Pendaftaran

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id

Dokumen yang perlu diunggah dalam pembuatan Akun adalah KTP dan Selfie/Swafoto.

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan

2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di
https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.

"Nama" yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.

Untuk formasi PPPK Teknis tahun 2023, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan.

Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda.

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di
https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
kemudian pilih menu “Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2023, maka Anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.

Silahkan akses halaman SSCASN di
https://sscasn.bkn.go.id
dan kemudian pilih menu Layanan Informasi -> Info Lowongan kemudian lengkapi form isian yang dibutuhkan.

Pastikan Koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil. Refresh ulang browser yang digunakan. Login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.

Syarat Daftar

Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Teknis Tahun 2023 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran PPPK Teknis 2023.

Silahkan cek syarat pendaftaran pada masing-masing Instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2023.

Akreditasi Jurusan dan Akreditasi Kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.

Pelamar yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 pada saat menjalani masa percobaan, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Perbaikan Data

Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Untuk itu Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.

Data "Nama" tidak dapat diubah setelah Anda klik "Akhiri Pendaftaran" dihalaman di SSCASN, namun dapat diperbaiki kemudian ketika Anda telah lulus seleksi PPPK Teknis dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.

Pencetakan Kartu

Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda.

Silahkan login ke halaman
https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Informasi Akun.

Silahkan login ke halaman
https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Pendaftaran.

Dokumen

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.

Scan Pas Foto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg.
Scan Swafoto bertipe file jpeg/jpg.
Scan KTP bertipe file jpeg/jpg.
Scan Surat Lamaran bertipe file pdf.
Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf.
Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf.
Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
*Ukuran File dapat dilihat pada sistem

Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Untuk seleksi Administrasi, instansi dapat mendyaratkan dokumen fisik yang diatur dalam persyaratan. Instansi yang mensyaratkan dokumen fisik disarankan tidak menyulitkan pelamar, dikarenakan sudah terdapat fitur unggah dokumen pada SSCASN, berkas fisik ataupun pemeriksaan fisik hanya dilakukan jika terdapat ketentuan khusus.

Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran”.

Login

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di
https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
kemudian pilih menu “Reset Password Akun SSCASN” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di
https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 1” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di
https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 2” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Masa Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login , lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

E-Materai

Ya, penggunaan e-materai dapat dilakukan bersamaan dengan tanda tangan basah. Cara menggunakan tanda tangan basah dan e-materai adalah dengan cara membubuhkan tanda tangan basah terlebih dahulu pada dokumen fisik. Kemudian dokumen yang sudah ditandatangani tersebut di-scan kedalam bentuk pdf lalu bubuhkan e-materai.